Tugas 3 Bahasa Indonesia
Nama : Ratih Septi Aryani
NPM : 13109872
Kelas : 3KA26
MK : Bahasa Indonesia 1 (Resensi Artikel)
1. Data Publikasi
a. Judul : Desa Wisata Terus Diberdayakan
b. Penulis : Agus Supriyatna
c. Penerbit : Koran Jakarta
d. Tanggal Penerbitan : 19 Oktober 2011
e. No. Hal : 3
f. Tema : Pariwisata
2. Sinopsis
Indonesia kaya akan pesona. Ragam pesona alam tersebar di pelosok negeri. Begitu pun pesona budaya, daya tarik dari negeri berjuluk zamrud khatulistiwa yang tak ternilai ini juga melimpah. Semuanya adalah asset bangsa yang harus jadi berkah. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, “mutiara” itu tak akan berkilau. Tidak akan menarik minat orang luar datang menyambangi, mengenal, dan menikmati pesonanya. Masyarakat tentu berperan untuk itu. Masyarakat yang sadar akan pesona yang dimilikinya, baik alam maupun budayanya.
Kesadaran itulah yang hendak dibangun oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Lewat program pembentukan jejaring kelompok sadar wisata dan desa wisata, kesadaran sapta pesona Indonesia hendak dibangun. Kalau sudah ada kelompok tapi tak ada gerakan, aktivitasnya kurang maksimal. Maka, digagaslah Gerakan Nasional Sadar Wisata yang sudah digelar beberapa kali sebagai ajang komunikasi untuk mempererat antar-Pokdarwis. Tahun ini, gerakan itu dilakasanakan di Pulau Lombok. Antusiasme masyarakat cukup positif karena sampai tahun ini saja sudah ada 1.000 lebih Pokdarwis di berbagai daerah. “Dan mereka kita harapkan membentuk jejaring antar-Pokdarwis dengan daerah lain,” katanya.
Anggota Pokdarwis adalah warga di desa wisata. Kelompok tersebut beranggotakan 20 orang sampai 50 orang di setiap desa wisata. Ada beberapa kriteria sebuah desa layak disebut desa wisata. Kriteria pertama, desa yang benar-benar sebagai tujuan wisata, yaitu di desa itu ada tempat wisata. Juga desa yang memiliki banyak home stay bagi wisatawan. “Atau desa yang memunyai daya tarik alam yang dikelola desa itu,” katanya. Kriteria lainnya adalah desa yang menjadi penunjang sebuah tempat tujuan wisata, seperti Candi Borobudur. Kemudian, desa itu tak memunyai daya tarik, tapi di desa itu banyak dibangun hotel. Itu banyak ada di Pulau Dewata.
3. Keunggulan
Artikel “Desa Wisata Terus Diberdayakan” ini mengangkat tema dan isi yang menarik perhatian para pembaca, khususnya bagi pembaca yang menyukai pariwisata. Dalam artikel ini sangat menjunjung tinggi kepariwisataan yang ada di Indonesia. Bahkan hingga desa yang dekat dengan tempat-tempat pariwisata dapat di jadikan desa wisata. Dengan begitu Kementrian Pariwisata harus ekstra keras berpikir bagaimana caranya mengembangkan desa wisata ini, maka dibentuklah sebuah jejering kelompok sadar wisata dan desa wisata yang memiliki tujuan membangun kesadaran, rasa aman, kebersihan, sehingga membuat wisatawan yang datang merasa nyaman.
4. Kelemahan
Dalam artikel ini, terdapat beberapa kata yang menunjukkan ketidaksetiaan berbahasa Indonesia, seperti pada paragraf ke-6 “Kala itu era sentralisasi, gampang menggerakkan daerah karena ada kantor wilayah. Tapi kini di era otonomi agak susah pusat mendesakkan program nasionalnya. Nah, sekarang coba dihidupkan lagi, Kelompok Sadar Wisata atau Pokdarwis. Di-create-lah desa-desa wisata lewat PNPM Mandiri wisata, katanya.” Seharusnya pada kalimat itu menggunakan kata “dibuatlah”. Ketidaksetiaan bahasa Indonesia yang kedua yaitu terdapat pada paragraf ke-11 “Kriteria pertama, desa yang benar-benar sebagai tujuan wisata, yaitu di desa itu ada tempat wisata. Juga desa yang memiliki banyak home stay bagi wisatawan.” Seharusnya pada kalimat itu menggunakan kata rumah tinggal/penginapan.
5. Pendapat Akhir / Saran
Artikel “Desa Wisata Terus Diberdayakan” sangat menarik untuk disimak karena artikel ini berisi tentang kepariwisataan Indonesia. Selain itu penulis menjelaskan tentang bisanya sebuah desa dijadikan Desa Wisata dengan kriteria-kriteria yang telah disebutkan dalam artikel tersebut. Dengan membuat sebuah kelompok sadar wisata, desa wisata ini dapat dikembangkan dan dapat menarik banyak wisatawan yang datang. Maka dari itu, kita sebagai warga Indonesia di wajibkan untuk ikut melestarikan dan menjaga keindahan alam serta kepariwisataan yang ada di Indonesia.
6. Lampiran
Komentar
Posting Komentar